S & P Menurunkan Peringkat Utang Yunani Dan Portugal

Lembaga pemeringkat utang Standard & Poor’s menurunkan peringkat Portugal dan Yunani. Dalam sepekan ini untuk kedua kalinya S & P menurunkan peringkat utang Portugal ke grade BBB-, peringkat investasi terendah tiga tingkat di bawah Irlandia. Rating Yunani jatuh dua kelas menjadi BB-.

S & P menyebutkan kekhawatiran bahwa kedua negara akan dipaksa untuk merestrukturisasi utang setelah mencari bantuan Eropa. Menurut S & P peraturan baru Uni Eropa tentang bailout membuka peluang kedua negara itu mengingkari kewajiban utang mereka.


Para pembuat kebijakan di Eropa terus berusaha membendung krisis utang setelah Yunani menjadi negara Eropa pertama yang mencari Bailout.

Bahkan sebagai Perdana Menteri Portugal Jose Socrates berulang kali menyangkal negaranya membutuhkan bantuan. Namun investor yakin Portugal akan dipaksa mengikuti Yunani dan Irlandia untuk dana bantuan ke luar negeri.

“Penurunan ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian, Portugal khususnya. Ini akan membuka kemungkinan kebangkrutan” kata Neil Mackinnon, ekonom VTB Capital yang berbasis di London.

Peraturan baru tentang pinjaman dana talangan, yang mulai berlaku pada tahun 2013 mewajibkan negara-negara Eropa merestrukturisasi utangnya sebelum mencari pinjaman lagi.

Menurut S & P mekanisme stabilitas perekonomian Eropa dan pinjaman tanpa jaminan pemerintah akan disubordinasi dalam mekanisme pinjaman yang justru merugikan kreditur komersial.

Pekan lalu saat menurunkan peringkat utang Portugal S & P telah mengingatkan, bahwa Portugas bisa merestrukturisasi utangnya setelah dana bailout diumumkan.

Portugal, yang memiliki sekitar $ 12, 8 miliar dana obligasi yang jatuh tempo pada bulan April dan Juni nanti, menghadapi ketidakpastian politik setelah Perdana Menteri Jose Socrates mengundurkan diri. Langkah Socrates yang menolak dana bailout mendapat tentangan dari parlemen.

Sumber : TEMPOINTERAKTIF.COM

About Citta

Best, Fast And Secure WordPress Hosting Plans https://www.wordpresshostplans.com/

Posted on March 30, 2011, in Ekonomi Dan Investasi and tagged . Bookmark the permalink. Leave a comment.

Leave a comment